oleh

Melalui Aplikasi Dewi Pasti, Kecamatan Cipeucang Perkuat Transformasi Digital Pelayanan Publik

-Berita-67 Dilihat

PANDEGLANG – Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi digital.

Salah satunya dengan menghadirkan aplikasi Dewi Pasti (Demi Efektif Waktu itu Pelayanan Administrasi yang Sederhana dan Informatif) sebagai upaya optimalisasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN).

Inovasi ini dirancang untuk mewujudkan pelayanan administrasi yang lebih sederhana, transparan, dan informatif, sehingga dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan di tingkat kecamatan.

Sosialisasi aplikasi Dewi Pasti dilaksanakan pada 24 September 2026 dengan melibatkan perangkat desa dan operator di 10 Desa yang ada di Cipeucang.

Melalui kegiatan tersebut, para peserta diharapkan dapat memahami mekanisme penggunaan aplikasi sekaligus membantu mensosialisasikan inovasi tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Aplikasi Dewi Pasti menghadirkan sejumlah fitur yang mendukung kemudahan pelayanan administrasi.

Fitur tersebut meliputi layanan nomor antrean perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP), pengajuan surat keterangan seperti dispensasi nikah dan surat keterangan pindah, layanan pengaduan bencana alam, serta Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).

Kehadiran fitur-fitur tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi pelayanan secara lebih mudah, sekaligus mendukung peningkatan efektivitas waktu dan transparansi dalam proses administrasi.

“Aplikasi Dewi Pasti ini merupakan salah satu upaya kami untuk menghadirkan pelayanan administrasi yang lebih sederhana, transparan, dan informatif bagi masyarakat. Kami ingin masyarakat dapat mengakses informasi pelayanan dengan lebih mudah, menghemat waktu, serta memperoleh kepastian terkait layanan yang dibutuhkan,” ujar Bayu Daniswara.

Ia menambahkan, keberhasilan inovasi tersebut membutuhkan dukungan seluruh perangkat desa dan operator agar informasi mengenai aplikasi Dewi Pasti dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

“Kami berharap perangkat desa dan operator dapat menjadi penghubung informasi kepada masyarakat, sehingga aplikasi Dewi Pasti bisa dimanfaatkan secara optimal. Inovasi ini merupakan bagian dari aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XIII yang kami ikuti, dengan tujuan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Cipeucang,” tuturnya.

Inovasi Dewi Pasti juga merupakan bagian dari aksi perubahan yang dilaksanakan oleh Camat Cipeucang dalam mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XIII yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Banten.

Optimalisasi pelayanan administrasi terpadu kecamatan melalui Dewi Pasti (Demi Efisiensi waktu ingat pelayanan administrasi yang sederhana efisien, dan informatif), Pasti = Pelayanan Administrasi yang sederhana, transparan dan informatif.

Melalui aksi perubahan tersebut, Kecamatan Cipeucang berupaya mendorong transformasi pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya aplikasi Dewi Pasti, Kecamatan Cipeucang berharap pelayanan administrasi dapat berjalan semakin efektif, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dukungan perangkat desa dan operator menjadi salah satu faktor penting agar inovasi ini dapat disosialisasikan secara luas dan dimanfaatkan secara optimal.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *