oleh

DPRD Lebak Panggil Ulang KCD Pendidikan dan Kepala Sekolah untuk Pembahasan SPMB 2026

-Iklan/Adv-33 Dilihat

LONCENG RAKYAT – DPRD Kabupaten Lebak akan memanggil ulang Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah Lebak serta kepala SMA dan SMK negeri di Rangkasbitung untuk membahas polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Pemanggilan ulang dilakukan setelah pihak-pihak tersebut tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada Senin (22/6/2026).

Akibatnya, DPRD belum mendapatkan penjelasan resmi terkait berbagai keluhan masyarakat mengenai pelaksanaan SPMB.

Ketua Komisi II DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, mengatakan surat pemanggilan ulang segera dikirimkan kepada pihak terkait.

“Suratnya segera akan kita buat dan kirim ke pihak-pihak terkait,” kata Junaedi, Rabu (23/6/2026).

Ia menegaskan, jika pihak yang dipanggil kembali tidak hadir tanpa alasan yang jelas, DPRD akan menilai sikap tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap lembaga legislatif.

Menurut Junaedi, DPRD menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait minimnya sosialisasi, ketidakjelasan informasi pendaftaran dan seleksi, serta pelayanan di sejumlah sekolah yang dinilai belum maksimal.

“Kami ingin mengetahui apakah aturan benar-benar dijalankan sebagaimana mestinya. Jangan sampai ada praktik yang menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KCD Pendidikan Wilayah Lebak, Gugun Nugraha, sebelumnya menyatakan belum dapat menghadiri RDP karena masih berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Hingga berita ini diterbitkan, DPRD Lebak belum menetapkan jadwal RDP susulan.

DPRD memastikan pemanggilan ulang akan dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait pelaksanaan SPMB 2026. (Budi Purnama).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *