oleh

Komitmen Berantas Curanmor, Polres Pandeglang Kembalikan Motor Hasil Ungkap Kasus kepada Korban

-Berita-41 Dilihat

LONCENG RAKYAT – Polres Pandeglang menyerahkan sejumlah sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemilik sah di halaman Mapolres Pandeglang, Kamis (23/7/2026).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi setelah para pemilik menjalani proses verifikasi dokumen kepemilikan kendaraan.

Kapolres menjelaskan, dari total 36 unit sepeda motor yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus curanmor selama kurang dari satu bulan terakhir, sebanyak 14 unit telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.

Sebelumnya, enam unit telah diserahkan, sementara pada hari ini delapan unit kembali diserahkan.

“Hari ini kami mengembalikan delapan unit kendaraan kepada pemilik sah. Sebelumnya sudah kami serahkan enam unit. Jadi, total ada 14 kendaraan yang sudah dikembalikan dari 36 unit yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ranmor selama kurang dari satu bulan,” kata Kapolres kepada wartawan.

Kapolres menegaskan, proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dipersilakan datang ke Mapolres Pandeglang dengan membawa dokumen kepemilikan resmi, seperti STNK dan BPKB, untuk dilakukan pencocokan data.

“Untuk mengambil kendaraan, harus disertai bukti kepemilikan resmi berupa STNK dan BPKB. Selain itu, pemilik juga harus dapat mengidentifikasi kendaraannya melalui ciri-ciri khusus yang dimiliki kendaraan tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polres Pandeglang akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan pelaku curanmor sekaligus mengembalikan barang bukti yang berhasil ditemukan kepada pemilik sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, silakan menghubungi Satreskrim Polres Pandeglang dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah. Kami berkomitmen mengungkap setiap tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pandeglang,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Pemilik kendaraan diminta memarkir kendaraan di lokasi yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan keamanan kendaraan, menggunakan kunci ganda, dan tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat,” katanya.

Sementara itu, Arif, salah seorang korban curanmor asal Kecamatan Cimanggu, mengaku bersyukur motornya yang hilang sejak Februari akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan.

“Alhamdulillah motor saya bisa kembali lagi. Saya sempat berpikir kendaraan ini tidak akan ditemukan, ternyata bisa kembali,” ungkap Arif.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Pandeglang atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Pandeglang. Dengan motor ini kembali, saya bisa beraktivitas seperti biasa lagi,” tuturnya.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *