NU’MAN FAUZI
AKTIVIS MUDA BANTEN – ALUMNI HMI – AKTIVIS BURUH
Penunjukan Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebagai Kapolda Banten melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026 merupakan keputusan yang sah dalam kewenangan organisasi Polri.
Namun keputusan tersebut tetap merupakan kebijakan publik yang wajar untuk dikritisi oleh masyarakat.
Sebagai Aktivis Muda Banten, Alumni HMI, dan Aktivis Buruh, saya meminta Kapolri menjelaskan kepada masyarakat Banten dasar dan pertimbangan penunjukan tersebut.
Banten bukan sekadar tempat rotasi dan promosi jabatan.
Banten adalah daerah dengan sejarah perjuangan yang panjang, tradisi keulamaan dan pesantren yang kuat, serta kawasan industri yang menjadi tempat hidup dan bekerja jutaan masyarakat.
Karena itu, Banten membutuhkan Kapolda yang bukan hanya memenuhi persyaratan administratif kepangkatan.
Banten membutuhkan Kapolda yang memiliki integritas, rekam jejak yang terang, keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu, memahami kultur masyarakat, mampu berdialog dengan ulama dan pesantren, serta mampu menjamin hak-hak demokratis buruh, mahasiswa dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
Kami tidak ingin masyarakat hanya diminta menerima sebuah keputusan tanpa mengetahui secara memadai rekam jejak dan alasan penempatan seorang pejabat yang akan memimpin institusi kepolisian di Banten.
Jangan minta rakyat percaya tanpa transparansi
Kepercayaan publik tidak lahir hanya karena surat keputusan.
Kepercayaan harus dibangun melalui rekam jejak, integritas, keterbukaan dan keberpihakan yang konsisten kepada penegakan hukum yang adil.
Kapolda mempunyai kekuasaan dan tanggung jawab yang sangat besar. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui bagaimana rekam jejak calon pemimpinnya, apa prestasinya, bagaimana rekam etiknya, dan apa komitmennya terhadap perlindungan masyarakat serta kebebasan menyampaikan pendapat.
Terlebih Brigjen Pol Hendra Kurniawan bukan orang yang sama sekali baru di Banten.
Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Irwasda Polda Banten, sebelum ditugaskan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama di Sespim Lemdiklat Polri.
Karena pernah bertugas di Banten, publik justru berhak bertanya:
Apa warisan dan prestasi konkret selama bertugas di Banten?
Bagaimana rekam jejaknya dalam menjaga integritas internal kepolisian?
Bagaimana pandangannya terhadap kebebasan menyampaikan pendapat, aksi mahasiswa dan demonstrasi buruh?
Bagaimana komitmennya memberantas korupsi, mafia tanah, narkoba, kriminalitas, kekerasan serta praktik penegakan hukum yang tidak profesional?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan serangan pribadi. Ini adalah bagian dari kontrol masyarakat terhadap pejabat publik.
Banten tanah ulama, santri, pejuang dan buruh
Banten mempunyai karakter yang tidak bisa dilepaskan dari ulama, kiai dan pesantren.
Pada saat yang sama, Banten merupakan salah satu wilayah industri penting. Tangerang Raya, Cilegon, Serang dan berbagai kawasan industri menjadi ruang hidup bagi kaum pekerja yang setiap hari berhadapan dengan persoalan upah, PHK, outsourcing dan perselisihan hubungan industrial.
Karena itu kami membutuhkan Kapolda yang tidak alergi terhadap kritik dan demonstrasi.
Aksi buruh dan mahasiswa yang dilakukan secara damai bukan ancaman keamanan. Menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang harus dilindungi sesuai hukum.
Polisi harus hadir menjaga keamanan sekaligus menjamin ruang demokrasi, bukan melihat setiap kritik sebagai gangguan ketertiban.
Kami Menuntut Keterbukaan
Atas dasar tersebut, kami menyampaikan sikap:
Pertama, meminta Kapolri membuka secara transparan rekam jejak, prestasi dan pertimbangan profesional yang mendasari penunjukan Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebagai Kapolda Banten.
Kedua, meminta adanya jaminan bahwa pimpinan Polda Banten mempunyai rekam integritas dan etik yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ketiga, meminta Kapolda Banten yang baru menyampaikan secara terbuka komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, narkoba, mafia tanah, kriminalitas serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Keempat, meminta jaminan bahwa kepolisian di Banten akan menghormati dan melindungi kebebasan menyampaikan pendapat, termasuk aksi buruh, mahasiswa dan masyarakat sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum.
Kelima, meminta Kapolda Banten membangun komunikasi yang substantif dengan ulama, kiai dan pesantren, mahasiswa, buruh, organisasi kepemudaan, masyarakat adat serta seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi.
Keenam, apabila kemudian ditemukan fakta mengenai rekam jejak, persoalan etik atau persoalan lain yang secara objektif dapat merusak kepercayaan masyarakat, Kapolri harus berani melakukan evaluasi.
Kami tidak mempersoalkan seseorang berdasarkan agama, suku ataupun latar belakang pribadinya.
Yang kami persoalkan adalah standar kepemimpinan, integritas, rekam jejak dan pertanggungjawaban publik.
Jangan jadikan Banten hanya sebagai kursi dalam agenda rotasi jabatan.
Hormati sejarah Banten. Hormati ulama dan pesantren. Hormati buruh dan mahasiswa. Hormati masyarakat Banten.
Kami akan mengawal kepemimpinan Polda Banten secara kritis. Kami akan mendukung setiap langkah penegakan hukum yang benar, tetapi kami juga tidak akan diam apabila terdapat kebijakan yang bertentangan dengan keadilan dan kepentingan masyarakat.
Banten membutuhkan polisi yang kuat dalam menegakkan hukum, tetapi tetap humanis dalam menghadapi rakyat.







Komentar